Blog SimpliDOTS

Mengenal Delivery Drone untuk Keperluan Komersial di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang super besar sehingga sangat potensial untuk menjadi sasaran empuk perusahaan e-commerce atau toko online. Hingga saat ini, lebih dari 137 masyarakat di Indonesia menggunakan internet setiap jamnya. Baik e-commerce lokal maupun asing, saling berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan dengan melakukan berbagai promo dan inovasi sehingga bisa menarik target lebih banyak di Indonesia.

JD.com, salah satu perusahaan e-commerce dari Tiongkok telah berhasil mengantar pesanan kepada pelanggan menggunakan sebuah drone yang kemudian dikenal dengan nama Delivery Drone. Setelah peristiwa tersebut, keberadaan delivery drone dinilai akan menjadi sangat trend di dunia e-commerce, khususnya di Indonesia. 

JD.com melakukan pengiriman dengan drone pertama kali untuk mengenalkan promo diskon pertengahan tahun. Drone tersebut diterbangkan dari kota Xi’an sambil membawa paket sebesar ukuran bola soccer ke daerah pegunungan. Ternyata, e-commerce asal Tiongkok ini memiliki empat puluh drone yang siap digunakan untuk pelayanan kepada pelanggan. Namun, drone-drone yang dimiliki tersebut hanya digunakan untuk pengantaran ke daerah-daerah terpencil saja supaya bisa memangkas ongkos pengiriman dan lebih hemat waktu. Beberapa contoh benda yang biasa diantar dengan drone ini misalnya handphone dan makanan. 

Selanjutnya, pemanfaatan drone delivery juga semakin banyak diminati di negara-negara lain, termasuk di Indonesia. Hanya saja, terjadi kendala untuk mengaplikasikannya terhubung regulasi dan kebijakan di setiap negara dengan alasan-alasan yang berbeda.

Pengertian Drone

source : unsplash.com

Sebenarnya, Drone merupakan salah satu teknologi canggih yang ada untuk saat ini. Drone adalah sebuah alat canggih berupa pesawat kecil yang dilengkapi dengan kamera dan dikontrol dengan sebuah remote. Pada awalnya, drone hanya digunakan untuk keperluan militer saja, misalnya untuk mengawasi keadaan suatu tempat pada saat yang tidak memungkinkan untuk mengirim orang ke wilayah tersebut. Namun, sekarang drone semakin berkembang dan dapat digunakan oleh masyarakat secara umum. Drone juga sudah sering digunakan untuk melakukan pengiriman barang dan melakukan pemetaan terhadap suatu wilayah. Beberapa orang memanfaatkan drone untuk keperluan jurnalistik seperti mengambil foto atau merekam video.

Penggunaan drone untuk pengiriman sering disebut dengan delivery drone. Sekarang sudah ada banyak e-commerce dan perusahaan logistik yang mulai memanfaatkan delivery drone untuk mengirim barang-barangnya. Namun, pemanfaatannya masih terhambat karena beberapa kendala seperti regulasi dari pemerintah setempat.

Baca juga : Purchase Order Dan Cara Mengatasi Kendalanya Di Era Digital

Beberapa Jenis Drone

Pada saat ini, perkembangan drone di Indonesia sudah sangat pesat, seiring dengan perkembangan teknologi. Drone mulai banyak digunakan oleh berbagai kalangan untuk berbagai kebutuhan. Jika dilihat dari fungsinya, ada 5 jenis drone, yaitu drone militer, drone konsumer, drone mainan, drone profesional, dan drone industrial.

1. Drone Militer

Drone militer merupakan salah satu drone yang berfungsi untuk kepentingan di bidang militer. Ada beberapa tipe Drone Militer yang populer saat ini, misalnya UAV Predator dan Reaper. Di Indonesia juga ada beberapa jenis drone militer seperti Puna Gagak, Puna Pelatuk, Puna Wulung, dan lain sebagainya. Drone militer buatan Indonesia yang pertama kali diberi nama elang hitam.

Drone militer dinilai sangat efisien jika digunakan sebagai alat pembunuh karena drone jenis ini bisa digerakkan dari jarak jauh untuk memata-matai hingga menembakkan rudal dan melumpuhkan objek sasaran.

2. Drone Konsumer

Drone Konsumer merupakan salah satu jenis drone yang biasanya digunakan oleh orang-orang yang memiliki hobi memotret dan membuat video. Fungsi dari drone konsumer yaitu untuk menyalurkan hobi penggunanya. Maka dari itu, pada drone ini dilengkapi fitur kamera beresolusi tinggi dibandingkan jenis drone lainnya. Beberapa contoh drone konsumer misalnya DJI Mavic Pro, GoPro Karma, dan DJI Phantom. Drone konsumer juga sering digunakan untuk vlog, video travelling, dan lain sebagainya.

Drone konsumer dengan kualitas kamera yang sangat baik biasanya disebut dengan Drone Konsumer Profesional. Drone jenis ini paling efektif untuk alat produksi sebuah project atau video. Drone konsumer profesional juga bisa digunakan untuk keperluan hiburan atau oleh para jurnalis yang harus melakukan perekaman terhadap peristiwa langsung. Delivery drone merupakan salah satu jenis drone konsumer yang khusus digunakan untuk keperluan mengirimkan barang ke tempat lain. Drone Konsumer yang beredar saat ini umumnya disertai fitur GPS, sehingga pengendalian atau kontrol terhadap drone saat mengantar paket atau melakukan pemetaan wilayah bisa dilakukan dengan sangat mudah.

3. Drone Mainan

Drone mainan merupakan jenis drone yang biasanya tidak memiliki kamera pada perangkatnya. Seperti namanya, drone ini hanya berfungsi sebagai mainan saja. Drone mainan merupakan alat bantu yang biasa digunakan oleh pilot pemula untuk melatih kemampuannya dalam simulasi menjalankan pesawat terbang. Namun, meskipun disebut drone mainan, drown ini tidak dijual bebas di pasaran. Hanya pihak penerbangan yang berhak mengeluarkan dan menggunakan drone ini. 

4. Drone Industrial

Drone Industrial merupakan drone yang digunakan untuk industri film besar. Selain itu, drone ini juga bisa digunakan untuk bidang pertanian, khususnya untuk menyiram tanaman dan menyemprotkan pestisida. Drone Profesional memiliki baling-baling yang cukup banyak, biasanya disebut sebagai konfigurasi multirotor. Drone industrial yang digunakan untuk pertanian biasanya tidak disertai kamera dan GPS. Dengan drone ini, pengguna cukup memasang air pada drone kemudian duduk sambil menavigasikan drone dengan remote.

Baca juga : 7 Strategi Supply Chain Management Yang Perlu Dilakukan Perusahaan

Perkembangan Delivery Drone di Indonesia

source : freepik.com

Amerika Serikat dan Singapura merupakan contoh negara yang pernah mencoba delivery drone yang lebih dulu dari Indonesia. Namun, sama seperti di Indonesia, hingga kini masih terjadi kendala pada regulasi. 

Di Indonesia, penggunaan delivery drone juga dikenalkan pertama kali oleh perusahaan e-commerce asal Tiongkok, yaitu JD.com. Uji coba perdana pengiriman barang menggunakan drone dilakukan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dalam uji coba yang dilakukan, drone digunakan untuk mengirim tas ransel dan buku-buku sebagai simbol donasi. Drone tersebut terbang melintasi rute dari Desa Jagabita, Parung Panjang, Bogor sampai ke Sekolah Dasar MIS Nurul Falah. 

Delivery Drone yang digunakan saat itu adalah JDrone seri Y3 yang memiliki spesifikasi membawa muatan sampai dengan 10 kg. Spesifikasi lainnya yaitu mampu menempuh jarak sepanjang 10 kilometer untuk sekali pengisian daya dan memiliki kecepatan maksimum 72 km/jam. 

Uji coba delivery drone selanjutnya dilakukan oleh e-commerce Indonesia, yaitu Bukalapak. Bahkan, perusahaan ini menyatakan siap menggunakan teknologi ini untuk memudahkan konsumen. Namun, kantor pusat riset dan pengembangan teknologi yang yang direncanakan akan terletak di kota Bandung, Jawa Barat belum terealisasi hingga sekarang.

Uji coba pengiriman barang dengan teknologi delivery drone juga diakui pernah dilakukan oleh perusahaan jasa kurir atau ekspedisi Jalur Nugraha Eksekutif (JNE). Uji coba ini ditujukan untuk mencari solusi yang lebih efisien untuk pengiriman barang. Namun, opsi pengiriman dengan delivery drone gagal dilakukan, karena saat itu pihak regulator terkait tidak mengizinkan.

Beberapa Regulasi Penerbangan Drone

Hingga saat ini, pemanfaatan delivery drone oleh perusahaan e-commerce maupun jasa kurir belum bisa terlaksana di Indonesia karena masalah regulasi yang ditetapkan. Namun, beberapa negara lain bisa mengaplikasikan delivery drone karena regulasi dari pemerintah setempat memungkinkan.

1. Amerika Serikat (AS)

Peraturan tentang drone di Negara Amerika Serikat (AS) termasuk regulasi yang sangat ketat. Peraturan yang dibuat tahun 2015 telah menetapkan bahwa drone hanya boleh diterbangkan oleh  pilot drone komersial yang telah mendaftarkan diri dan memiliki izin secara resmi. Pilot drone komersial yang dimaksud merupakan orang yang dibayar untuk menerbangkan drone. Pilot drone komersial di Amerika Serikat biasanya berprofesi sebagai fotografer atau penjual foto udara untuk keperluan yang mendatangkan keuntungan.

Namun, sejak tahun 2016 terdapat kelonggaran untuk drone yang berukuran kecil. Dengan ketentuan berat tidak boleh lebih dari 25 kilogram, tidak boleh terbang di atas ketinggian 122 meter, dan kecepatan tidak lebih dari 161 km/jam. Namun, peraturan tersebut juga disertai dengan larangan menggunakan drone untuk pengiriman produk-produk konsumen berukuran besar dari gudang-gudang penyimpanan yang jaraknya cukup jauh.

Selanjutnya, Pada Oktober 2018, Presiden Donald Trump merevisi regulasi terkait penerbangan termasuk drone yaitu hanya digunakan untuk rekreasi, lalu ada penanda yang membuatnya terlihat jelas ketika terbang. Ketentuan lain yang harus dipatuhi pengguna drone di Amerika Serikat yaitu tidak boleh terbang dekat dengan pesawat dan tidak boleh terbang dekat lokasi bencana atau kecelakaan.

2. Tiongkok

Tiongkok secara khusus telah menetapkan undang-undang mengenai penggunaan delivery drone oleh perusahaan e-commerce. Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok memberikan izin atas permohonan dua perusahaan pengiriman ekspres tercepat di di Negaranya, yaitu JD.com dan SF Holding Co. Kedua perusahaan ini diberikan izin memakai delivery drone untuk pengiriman barang ke beberapa daerah terpencil, bahkan boleh memakai delivery drone yang berukuran besar. 

Tiongkok berhasil menetapkan undang-undang pemanfaatan delivery drone karena negara tersebut sangat maju di bidang teknologi drone. Alasan lainnya adalah karena masih ada jutaan penduduk yang tinggal di daerah terpencil, bahkan ada daerah yang tidak bisa dijangkau oleh truk. Sejak akhir tahun 2017, pemanfaatan delivery drone di Tiongkok sudah semakin sering dilakukan. 

3. Singapura

Sejak tahun 2017, Singapura telah membuat jalur khusus untuk drone demi tujuan keselamatan. Pemerintah Singapura sedang memetakan wilayah yang tidak bisa dilewati drone yang dikenal dengan no fly zone. Wilayah-wilayah tersebut meliputi jalur khusus penerbangan, lokasi lepas landas, dan pendaratan drone. Sama seperti di Amerika Serikat, pengguna drone harus memiliki lisensi drone pilot. Bagi pihak yang memiliki kepentingan komersial bisa menyewa jasa para drone pilot yang telah memiliki lisensi.

4. Thailand

Thailand merupakan negara yang sangat tegas untuk mengatur penggunaan drone. Pemerintah negara ini secara resmi menetapkan denda bagi pemilik drone yang tidak mendaftarkan diri dan tidak memiliki sertifikat. Sanksi hukuman yang diberikan bisa lima tahun penjara atau denda 100 ribu Baht (setara Rp 41,6 juta). Peraturan tersebut berlaku untuk semua jenis drone, termasuk drone untuk penggunaan komersial yang digunakan untuk rekreasi dan kepentingan penelitian.

5. Indonesia

Melihat kesuksesan delivery drone di Tiongkok, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tersebar di berbagai daerah terpencil diharapkan bisa melangsungkan hal serupa. Undang-undang untuk delivery drone masih juga belum tersusun, sehingga e-commerce Indonesia masih terhambat untuk meraih untung yang lebih besar. 

Saat ini, regulasi di Indonesia masih menggunakan peraturan drone secara umum, yaitu Peraturan Menteri No. 90 Tahun 2015. Dalam peraturan tersebut menegaskan bahwa menerbangkan drone hanya ada dua inti peraturan, yaitu adanya zona larangan terbang dan batas ketinggian, yang dibatasi hanya sampai dengan ketinggian 150 meter saja. Jadi, untuk di Indonesia saat ini drone dilarang untuk diterbangkan pada zona larangan terbang yang ada di wilayah bandara, segitiga emas Jakarta, hingga sepanjang wilayah Thamrin-Sudirman, Jakarta. Selain itu, orang bisa menggunakan drone pada lingkungan rumah. 

Selanjutnya, penerbangan drone komersial diatur dalam peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 163 Tahun 2015 yang yang menjelaskan tentang sertifikasi dan registrasi penerbangan. Peraturan terkait juga ada dalam Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 180 Tahun 2015 dan Nomor 47 Tahun 2016 yang mengatur larangan menerbangkan drone di wilayah ruang udara di Indonesia.

Jadi, setiap pihak yang ingin menerbangkan drone harus sesuai dengan aturan. Pemanfaatan drone untuk keperluan komersial harus diregistrasi dan disertifikasi. Pelanggaran atas peraturan tersebut bisa dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 1,5 miliar atau penjara maksimal 3 tahun. 

Dari berbagai regulasi yang ada, setidaknya ada beberapa aturan yang perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia sebelum menggunakan drone, yaitu:

  • Setiap pemilik drone yang dilengkapi dengan kamera untuk memotret, merekam video, dan pemetaan wilayah harus memiliki surat izin dari pihak berwenang.
  • Untuk melakukan pemotretan, perekaman video, dan pemetaan wilayah dengan drone harus melalui izin Pemda dari wilayah yang akan dipotret.
  • Para pengguna drone harus memiliki lisensi pilot drone.
  • Drone hanya boleh diterbangkan pada area terbuka dan jauh dari kerumunan atau bangunan
  • drone dengan GPS dilarang terbang di atas ketinggian 150 m dari permukaan tanah.
  • Drone dilarang diterbangkan di bandara, kantor polisi, gedung kenegaraan, dan area sensitif lainnya.

Hingga saat ini, regulasi khusus untuk delivery drone di Indonesia memang belum pasti waktu tepatnya akan dikeluarkan. Padahal, jika telah benar-benar terjadi, diprediksi perusahaan e-commerce di Indonesia bakal mendapatkan untung yang lebih banyak. Namun, segala sektor bisnis, baik produksi, distribusi, logistik, dan lain sebagainya harus tetap berkembang meskipun tanpa menggunakan delivery drone.

Baca juga : Tips Memilih Supplier Dalam Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management)

Aplikasi SimpliDOTS Mendukung Keperluan Komersial & Bisnis

Banyak cara lain yang untuk memajukan bisnis, misalnya dengan membentuk manajemen penjualan yang baik. Manajemen seperti ini tentunya terdiri dari tenaga-tenaga penjual yang profesional, supervisor yang bertanggung jawab, dan manajer yang piawai mengelola tim di bawahnya. Manajemen penjualan juga harus disertai dengan tools atau alat untuk mendorong kemudahan bekerja, misalnya aplikasi penjualan. Maka dari itu, sekarang saatnya bagi Anda untuk memanfaatkan aplikasi SimpliDOTS Sales Force Automation (SFA). 

Keberhasilan Anda dalam bisnis tidak terlepas dari pengelolaan di bidang penjualan (sales) yang harus diberikan perhatian khusus. Perusahaan Anda memerlukan perangkat yang canggih sehingga target penjualan tercapai dan volume penjualan bisa meningkat. Dengan demikian, Aplikasi SimpliDOTS Sales Force Automation (SFA) merupakan pilihan terbaik bagi Anda yang ingin mendapatkan hasil penjualan sesuai dengan yang diinginkan. 

Untuk membangun bisnis saat ini, Anda tidak bisa merasa cukup hanya mengandalkan tenaga-tenaga yang ahli dalam penjualan saja. Profesionalisme dan keahlian yang dimiliki tenaga penjual perusahaan Anda tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa aplikasi SimpliDOTS Sales Force Automation (SFA). Aplikasi ini sangat penting untuk keberhasilan bisnis Anda di tengah ketatnya persaingan saat ini. Aplikasi SimpliDOTS bisa Anda dapatkan dengan mudah di sini dan keberhasilan dalam membangun bisnis sudah tampak di depan mata.

Share
Published by
Jowan Kho

Recent Posts

  • Strategi Bisnis
  • Strategi Distribusi

Case Study: Strategi Powerful Distribusi Es Krim AICE 5x Lebih Efisien dengan SimpliDOTS

Anda termasuk pecinta es krim? Ya, hampir semua orang memang menyukainya! Cita rasa manis, segar, dan lumer di mulut membuat… Read More

1 month ago
  • Sales Tracking

5 Masalah Aplikasi Sales Tracking yang Umum Ditemui dan Solusinya

Tim sales adalah ujung tombak distributor yang bertanggung jawab menawarkan produk atau jasa kepada pelanggan agar menghasilkan pendapatan ke perusahaan. … Read More

1 month ago
  • Aplikasi Distribusi
  • Distribusi
  • Teknologi

Aplikasi Sistem Distribusi untuk Manajemen Stocklist di Gudang, Apa Pentingnya?

Jika Anda menjalankan bisnis eCommerce atau distributor FMCG (Fast-Move Consumer Goods), manajemen stok barang di gudang dan aplikasi sistem distribusi… Read More

1 month ago